RIAU24.COM - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira meyebut sektor yang paling terdampak dari kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen yakni cicilan kredit masyarakat.
"Terutama kredit pemilikan rumah (KPR) dengan skema bunga mengambang atau floating rate," ujarnya dikutip dari kompas.com, Kamis 21 Mei 2026.
Hal ini terjadi karena kenaikan BI rate yang terbilang tajam.
"Sehingga langsung direspons perbankan dengan menaikkan bunga kredit," ujarnya.
"Biaya kredit yang lebih mahal akan menekan cicilan rutin tiap bulannya," tambahnya.
Dia menambahkan, ketika bunga acuan naik, para deposan cenderung meminta bank untuk segera menyesuaikan bunga deposito.
"Sehingga bank juga akan menaikkan bunga kreditnya. Transisinya tidak sampai 3-6 bulan. Sticky effect, kalau bunga naik transmisi ke bunga bank lebih cepat," ujarnya.