RIAU24.COM - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendukung wacana pemerintah mengambil alih inisiatif pembahasan RUU Pemilu.
Bahkan dia menyebut wacana tersebut merupakan ide yang menarik, dikutip dari rmol.id, Kamis 30 April 2026.
"Ide menarik pembahasan RUU Pemilu diinisiasi oleh pemerintah," sebutnya.
Harapannya, akan ada percepatan dalam pembahasan revisi UU Pemilu yang berfokus pada memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
"Moga ada pergerakan segera dalam pembahasan Pemilu dengan fokus untuk memperbaiki kualitas pemilu dan menghasilkan pemimpin yang cinta dan mau berkorban untuk rakyat," ujarnya.
Tambahnya lagi, waktu terus berjalan dan pembahasan revisi UU Pemilu tidak boleh berlarut-larut.
"Tapi yang mesti disadari, waktu kian berjalan," tutupnya.