RIAU24.COM - Siak, 29 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Siak bersama Polres Siak resmi menabuh “genderang perang” melawan peredaran narkoba dengan mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Tahun 2026. Pengukuhan berlangsung khidmat dalam apel besar di halaman Istana Siak, Kamis pagi.
Apel dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Siak Syamsurizal, S.Ag., M.Si. bersama Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., serta diikuti unsur TNI, Polri, Satpol PP, organisasi masyarakat, pelajar, hingga tokoh agama dan pemuda. Kegiatan ini menjadi penanda kuatnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian kompleks.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Syamsurizal menegaskan bahwa penanganan narkoba di Kabupaten Siak tidak bisa lagi dilakukan dengan cara biasa. Diperlukan langkah luar biasa yang terukur dan terintegrasi.
“Satgas ini bukan sekadar simbol. Ini adalah kekuatan gerak bersama yang harus bekerja cepat, tepat, dan menyentuh langsung ke masyarakat. Kami berdiri di barisan terdepan mendukung Polri untuk memastikan tidak ada ruang bagi narkoba di Kabupaten Siak,” tegasnya di hadapan peserta apel.
Senada, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menekankan pentingnya memutus rantai distribusi narkoba hingga ke akar jaringan. Ia juga menyoroti perlunya penguatan deteksi dini berbasis masyarakat sebagai benteng utama pencegahan.
“Perang terhadap narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil. Informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujarnya.
Momen paling khidmat terlihat saat perwakilan TNI, Polri, Satpol PP, hingga organisasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) secara simbolis mengenakan rompi Satgas yang dipasangkan langsung oleh pimpinan apel. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi “Siak Bersih dari Narkoba” yang dipandu Duta Anti Narkoba dan diikuti serentak oleh seluruh peserta.
Deklarasi tersebut memuat lima komitmen utama, yakni menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, menjaga keluarga dan lingkungan, mendukung penegakan hukum, berperan aktif dalam pencegahan dan pelaporan, serta mewujudkan generasi muda Siak yang sehat dan cerdas.
Keseriusan pemerintah daerah dalam memerangi narkoba juga tercermin dari kehadiran sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekda Siak Mahadar, S.Pd., M.M., perwakilan Kodim 0322/Siak, Danpos TNI AL, Kepala BNNK Pelalawan, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Tidak hanya aparat, kalangan pelajar juga turut ambil bagian. Siswa dari SMA Islamic Center Siak, SMAN 1 Siak, dan SMAN 2 Siak hadir sebagai peserta apel, menandakan bahwa edukasi bahaya narkoba terus digencarkan hingga ke lingkungan sekolah.
Pembentukan Satgas Anti Narkoba ini menjadi bagian dari visi besar Kabupaten Siak untuk melindungi generasi muda sekaligus menjaga daerah dari ancaman sebagai jalur peredaran narkotika, termasuk jaringan internasional.
Usai apel yang berakhir sekitar pukul 09.10 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi bersama serta Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas di Aula Zamrud, kediaman Bupati Siak, guna merumuskan langkah strategis ke depan.
Dengan terbentuknya Satgas Anti Narkoba Tahun 2026, Kabupaten Siak mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan narkotika: tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di negeri istana ini.(Lin)