RIAU24.COM - Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkalis berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, Jumat 6 Maret 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (29) beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,51 gram.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Salah Siregar, melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Bhatin Muajo Lelo, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, tepatnya di area kebun sawit depan Masjid Pinggir.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di kawasan tersebut sering terjadi aktivitas transaksi narkotika.Menindak lanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Pinggir segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Saat melakukan pengecekan di area kebun sawit tersebut, petugas menemukan seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok milik pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Bengkalis.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial B yang berada di wilayah Desa Sungai Meranti.
Tim kemudian melakukan upaya pengembangan ke lokasi tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat dan saat ini masih dalam pencarian petugas.
Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas melakukan tes urine terhadap pelaku dengan hasil positif amphetamine (+).
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir Polres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) undang undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau ketentuan berlaku,"ungkapnya.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Terus terusan, polres Bengkalis juga mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.