RIAU24.COM -Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan Agreement Reciprocal Trade (ART) yang telah disepakati dengan Amerika Serikat (AS).
Menurutnya, ART tidak bisa dipandang sebagai perjanjian dagang biasa, dikutip dari rmol.id, Rabu, 25 Februari 2026.
Ruang lingkup ART sangat luas karena mencakup perdagangan, investasi, ekonomi digital, sumber daya alam, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, hingga keamanan ekonomi.
"Dampaknya disebut langsung menyentuh kepentingan publik dan arah pembangunan nasional," ujarnya.
Mengacu pada UU 24/2000 tentang Perjanjian Internasional, kesepakatan yang menyangkut kedaulatan negara, pembentukan norma hukum baru, lingkungan hidup, HAM, serta politik dan keamanan, wajib mendapat persetujuan DPR.
"Namun, proses ART minim transparansi dan partisipasi publik," ujarnya.
Secara substansi, sejumlah klausul juga dianggap berisiko bagi kepentingan nasional.
Salah satunya kewajiban impor migas dari AS sebesar 15 miliar Dolar AS atau sekitar Rp253,3 triliun.
Hal ini dinilai berpotensi memperlebar defisit neraca migas dan meningkatkan ketergantungan energi.