RIAU24.COM - Anggota Bawaslu Provinsi Riau Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Indra Khalid Nasution, melakukan pengawasan langsung terhadap proses verifikasi pemutakhiran data partai politik Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan KPU Provinsi Riau, Rabu (31/12/2025).
Pengawasan dilakukan untuk memastikan tahapan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin validitas dan akurasi data kepemiluan.
Dalam kegiatan tersebut, Indra memantau proses verifikasi administrasi dan kesesuaian data partai politik yang diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Indra menegaskan pengawasan ini bertujuan memastikan proses verifikasi berjalan objektif, transparan, dan akuntabel guna mencegah potensi permasalahan pada tahapan pemilu berikutnya.
“Pengawasan ini penting untuk menjaga keakuratan data dan integritas penyelenggaraan pemilu,” ujar Indra mengutip dari websitenya Bawaslu Riau.go.id.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPU Provinsi Riau serta KPU kabupaten/kota atas keterbukaan informasi selama proses verifikasi berlangsung.