RIAU24.COM -SIAK — Polres Siak menutup akhir tahun 2025 dengan menggelar Press Release Akhir Tahun yang dirangkai dengan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun. Selasa (30/12/2025) dihalaman Mapolres Siak.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolres Siak Kompol Akira Ceria, S.I.K., M.M. serta pejabat utama Polres Siak.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Kabag Ops Polres Siak Kompol Ermanto, S.H., M.H.
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K.
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E.
Kasat Lantas Polres Siak AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si.
para perwira, personel Polres Siak, serta undangan lainnya.
Komitmen Kinerja dan Dukungan Program Pemerintah
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan capaian kinerja Polres Siak sepanjang tahun 2025, sekaligus menegaskan komitmen jajaran Polres Siak dalam mendukung program pemerintah dan kebijakan Kapolda Riau yang sejalan dengan arah kepemimpinan nasional Presiden Prabowo.
Dukung Ketahanan Pangan dan Program Kemanusiaan
Polres Siak aktif mengawal program ketahanan pangan melalui:
pengawalan penanaman dan distribusi jagung,
memastikan hasil panen tersalurkan ke Bulog,
penyaluran beras SPHP sebanyak 240 ton ke seluruh kecamatan di Kabupaten Siak.
Selain itu, Polres Siak juga mengoperasikan Dapur SPPG di Jalan Panglima Jimbam, depan Islamic Center Kabupaten Siak, yang setiap hari memberi manfaat bagi sekitar 2.500–3.000 anak penerima bantuan makanan.
Program Unggulan: Green Policing hingga Layanan Darurat
Polres Siak juga mengimplementasikan berbagai program unggulan, di antaranya:
Green Policing
penanaman pohon,
pemberian bibit pohon kepada personel yang berulang tahun,
edukasi lingkungan ke sekolah-sekolah,
kolaborasi dengan komunitas peduli lingkungan.
Program RADAR
layanan aduan masyarakat terkait gangguan kamtibmas melalui media sosial dan siber.
Program JALUR
menyasar masyarakat pesisir sungai dengan edukasi, bakti sosial, klinik kesehatan, serta bantuan perpustakaan terapung.
Tim RAGA
tim reaksi cepat kamtibmas dalam menanggulangi premanisme.
Selain itu, penguatan layanan darurat 110 terus dimaksimalkan untuk merespons cepat pengaduan masyarakat.
556 Perkara Sepanjang 2025
Kapolres Siak memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025 Polres Siak menangani:
556 perkara masuk
381 perkara diselesaikan
dengan tingkat penyelesaian mencapai 70 persen.
Lima kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain:
Kasus penipuan penerimaan Bintara Polri senilai Rp535 juta
Tindak pidana pertambangan galian C ilegal di Kecamatan Dayun
Pemalsuan sertifikat tanah dengan barang bukti 160 sertifikat palsu
Kasus pembunuhan korban Mr. X yang ditemukan dalam terpal di Kecamatan Tualang
Pencurian saldo nasabah BRI yang melibatkan oknum kepala unit BRI Lubuk Dalam
187 Kasus Narkoba, 287 Tersangka
Di bidang narkoba, Satresnarkoba Polres Siak bersama Polsek jajaran sepanjang Januari–Desember 2025 berhasil mengungkap:
187 perkara
dengan 287 tersangka.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
sabu: 2.016,74 gram
ganja kering: 2.893,54 gram
pil ekstasi: 1.869 butir.
Kinerja Lalu Lintas
Di bidang lalu lintas, tercatat:
207 kasus kecelakaan
186 kasus diselesaikan.
Dengan rincian korban:
meninggal dunia: 83 orang
luka berat: 5 orang
luka ringan: 31 orang
kerugian material mencapai sekitar Rp938 juta.
Penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025:
938 tilang
sekitar 2.000 teguran/pelanggaran.
Pemusnahan Barang Bukti
Kegiatan ditutup dengan pemusnahan barang bukti hasil operasi selama 2025, terdiri dari:
533 botol minuman keras berbagai merek
100 unit knalpot brong.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si.
Siap Songsong 2026
Kapolres menegaskan komitmen jajaran Polres Siak:
“Kami siap menyongsong tahun 2026 dengan kinerja yang lebih profesional, humanis, dan berintegritas. Polres Siak akan terus hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.”
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk keseriusan Polres Siak dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata penegakan hukum serta upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Siak,” tutup AKBP Eka Ariandy Putra.(Lin)