RIAU24.COM - Pakar hukum tata negara Feri Amsari tak mau penindakan warga pembawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Lhokseumawe, Aceh dilakukan secara represif.
"Dampak paling menakutkan adalah menjadikan keributan itu sebagai alasan melaksanakan operasi militer kembali di Aceh," sebutnya dikutip dari rmol.id, Jumat, 26 Desember 2025.
Dengan kejadian ini dia khawatir publik berasumsi penanganan bencana di Aceh sengaja diperlambat hingga menyulut kemarahan masyarakat.
"Akibatnya bentrok tak terhindar dan Aceh kemudian dijadikan daerah operasi militer. Pada titik itu, semua penderitaan ini (bisa dijadikan) politisasi anggaran pertahanan dan keamanan. Ini tidak boleh jadi asumsi," sebutnya.
Menurutnya, penting bagi aparat keamanan, baik militer maupun kepolisian mengedepankan pendekatan dialog dan mediasi konflik.
"Cara militer dan polisi harus mengedepankan mediasi konflik, bukan represivitas terhadap perbedaan pendapat," sebutnya.
Prajurit TNI AD Korem 011/Lilawangsa sebelumnya membubarkan sekelompok warga pembawa bendera GAM di Lhokseumawe, Aceh, Kamis, 25 Desember 2025.