Kata Pakar Hukum tentang Kinerja Kejaksaan dalam Penyelamatan Aset Negara

R24/azhar
Kejaksaan serahkan Rp6.6 Triliun untuk pemerintah. Sumber: MSN
Kejaksaan serahkan Rp6.6 Triliun untuk pemerintah. Sumber: MSN

RIAU24.COM - Praktisi hukum Irfan Aghasar bicara soal kinerja Kejaksaan Agung dalam menyelamatkan uang negara triliunan rupiah.

Menurutnya, hal tersebut lebih dari sekadar pajangan uang di layar media, dikutip dari inilah.com, Jumat, 26 Desember 2025.

"Penyelamatan keuangan negara juga bukan soal foto dan sorotan kamera, tapi kerja keras aparat di lapangan," sebutnya.

Dia juga bicara soal kritik dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyoroti pemameran uang Rp 6,6 triliun.

Menurutnya hal tersebut tidak sepenuhnya adil. Hal ini karena mengabaikan proses panjang dan kompleks yang harus dilalui Kejaksaan. 

"Apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas kerja nyata mereka menyelamatkan keuangan negara," sebutnya lagi.

Menurutnya, pemulihan aset negara tidaklah mudah. 

"Kejaksaan kerap menghadapi perlawanan dari pengusaha nakal yang mencoba menghalangi penegakan hukum," tutupnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak