RIAU24.COM - Polemik tak berkesudahan terjadi di internal organisasi PBNU.
Salah satunya karena tata kelola keuangan yang buruk dikutip dari inilah.com, Selasa, 23 Desember 2025.
Dampaknya, Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dicopot.
Semua diawali dari dokumen audit internal yang menyinggung dugaan penyimpangan serius.
Termasuk indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp100 miliar yang dikaitkan dengan terpidana korupsi Mardani H. Maming.
Lalu, kemunculan transaksi keuangan PBNU ke luar negeri yang dinilai mencurigakan.
PBNU tercatat telah melakukan tiga kali transfer (Term 1, 2, dan 3) dengan nilai masing-masing sebesar USD84.333.
Total dana yang sudah terkirim adalah USD252.999 atau sekitar Rp4.159.654.644.
Transaksi tersebut terjadi pada 2 Januari 2025, 25 Maret 2025, dan 19 Agustus 2025 ke dua nama organisasi berbeda, yaitu Home of Divine Grace dan Libforall Foundation.
Meskipun nama organisasinya berbeda, keduanya mencantumkan alamat yang identik: 1959 Peace Haven Rd, #357 Winston-Salem, NC 27106-4850, United States.