RIAU24.COM - BENGKALIS - Menanggapi soal kekisruhan pemilihan ketua RW di kelurahan kota Bengkalis, kecamatan Bengkalis, beberapa waktu lalu.
Camat Bengkalis, Taufik Hidayat, langsung memberikan tanggapan terkait polemik pemilihan Ketua RW di Kelurahan Kota Bengkalis tersebut yang belakangan menjadi perhatian.
Menurut Camat Bengkalis, pihak kecamatan telah menerima laporan dari pihak kelurahan kota Bengkalis soal permasalahan adanya pihak yang keberatan terhadap hasil pemilihan ketua RW tersebut dan masih melakukan penelusuran terhadap proses pemilihan RW tersebut.
"Bahwa pihak kecamatan berupaya menjaga situasi agar tetap kondusif dengan memfasilitasi komunikasi dan klarifikasi antara pihak-pihak terkait agar persoalan ini tidak berkembang menjadi perbedaan yang berkepanjangan," ungkap Taufik, Selasa 23 Desember 2025.
“Kami sebenar mengedepankan musyawarah dan komunikasi agar proses ini dapat dipahami secara utuh oleh semua pihak,” sambungnya.
Taufik berharap masyarakat dapat menyikapi persoalan ini secara proporsional serta tetap menjaga keharmonisan di lingkungan masing masing.
“Pemilihan RW pada dasarnya bertujuan memperkuat pelayanan dan kebersamaan warga. Kami berharap semua pihak dapat menerima hasilnya dengan bijak,” ungkap Camat Bengkalis lagi.
Hal tersebut juga dalam peraturan Bupati bengkalis Nomor 23 Tahun 2021 tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) peraturan menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan Desa dan lembaga adat desa yang perlu menetapkan peraturan Bupati tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan.
Pemberitaan sebelumnya, Polemik pemilihan Ketua RW 003, Kelurahan kota Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis memanas pasca insiden cekcok antar pendukung calon Ketua RW di kantor kelurahan kota Bengkalis.
Ada tiga orang dari 4 orang Paslon RW yang mendatangi kantor lurah Bengkalis kota. Mereka beramai ramai datang ke kantor lurah meminta agar pemilihan ketua RW kembali diulang.
Atas kejadian itu, Lurah kota Bengkalis Muhamad Nuryan Friady langsung mengambil sikap tegas dan akan menggelar rapat dan memanggil 4 orang calon RW tersebut yang akan dilaksanakan pada Selasa 23 Desember 2025.
"Pemilihan RW 003 kelurahan Bengkalis ini dilaksanakan pada Rabu kemarin, sekitar pukul 09.00 wib. Kemudian ada kekisruhan antar calon. Bahwasanya ada dari salah satu masyarakat agar memilih salah satu calon,"ungkap Lurah Bengkalis M Nuryan Friady.
"Maka dari situlah mulainya ada keributan. Setibanya saya sampai disitu, saya menyampaikan ke mereka supaya tidak mengganggu acara tersebut,"ujarnya.
Setelah berjalan waktu sekira pukul 14.00 wib maka langsung dilakukan pemilihan RW dan ternyata dari 4 calon ini salah satu calon menang saat pemilihan dari masyarakat.
"Ada 4 calon RW, maka paslon nomor 04 menang saat pemilihan tersebut. Dan setelah calon RW nomor 4 menang. Lalu tiga calon lagi tidak terima, mereka maunya agar dilakukan pemilihan ulang atau PSU,"katanya.
Ungkap lurah Bengkalis sapaan akrabnya Rian bahwa pihak panitia dari kelurahan memberikan masa sanggah dengan membawa bukti kongkrit terhadap 3 paslon yang kalah tersebut.
"Kami memberikan masa sanggah sampai tanggal 23 Desember 2024 besok pukul 16.00 wib. Masa sanggah itu harus memenuhi dua fakta bukti yang kongkrit yang bisa keabsahannya dengan jelas. Dari situlah kami akan melaksanakan musyawarah kelurahan bersama panitia," ungkapnya lagi.
Menurutnya, saat musyawarah besok tersebut, kelurahan juga akan memanggil pihak kecamatan, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memutuskan sangsi apa yang akan dilakukan.
"Ada sanggahan dari tiga paslon. Dan soal adanya kampanye itu, kami pihak kelurahan hingga saat ini tidak pernah mendapatkan laporan. Dan intinya besok akan digelar musyawarah kelurahan hasil sanggah 3 paslon," pungkasnya.
Diketahui dari 4 orang calon RW 003 kelurahan Bengkalis tersebut yang mendapatkan suara diantaranya, No 01 atas nama Wan Zahrul 57 suara, Reni Purnama Sari (02) 19 suara, Hisyam (03) 106 suara dan nomor urut (4) Uda Rahmad alias Yoyok 154 suara.