Upayakan Naik Tipe A Berikut Yang Dibahas Pemkab Bengkalis

R24/hari
Upayakan Naik Tipe A Berikut Yang Dibahas Pemkab Bengkalis
Upayakan Naik Tipe A Berikut Yang Dibahas Pemkab Bengkalis

RIAU24.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perhubungan Bengkalis terus upaya keras untuk memperbaiki sistem pengelolaan pelayanan Roro Bengkalis-Pakning lebih optimal dan berkualitas. Guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Negeri Junjungan.

Upaya ini terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, salah satunya dengan menaikkan tipologi UPT dari Tipe B ke Tipe A. Langkah ini sebagai upaya untuk memperkuat lagi sistem pelayanan dan pengawasan baik jasa penyeberangan di Air Putih maupun Sungai Pakning.

Rapat pembahasan ini, dipimpin langsung Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, Selasa, 16 Desember 2025, di ruang rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis.

Tipologi UPT ini, sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi penyeberangan antarpulau yang aman, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di bidang perhubungan.

Dalam rapat tersebut, Johansyah Syafri mengatakan, pada prinsipnya kenaikan UPT ke Tipe A , sangat penting, guna memperkuat sistem pelayanan maupun pengawasan Roro Bengkalis yang lebih luas lagi. Namun ini harus memiliki komitmen yang jelas, terutama pada peningkatan kualitas pelayanan Roro harus lebih baik lagi.

Permasalahan Roro ini, lanjut Johan adalah tanggung jawab bersama, karena kita semua adalah pelayanan service publik, jika kenaikan tipe ini memang mampu membuat pelayanan Roro lebih baik. Maka harus didukung dengan sepenuhnya.

"Untuk itu kepada seluruh peserta rapat yang hadir ini, kami minta untuk memberikan masukan, ide maupun saran. Karena ini adalah tugas kita semua sebagai ASN pelayanan masyarakat. Mari kita bersama-sama memikirkan bagaimana jasa pelayanan Roro kita, tetap optimal melayani masyarakat,"pinta Johan.

Lebih lanjut ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perhubungan yang memiliki peran vital dalam mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.

“Penyeberangan merupakan urat nadi konektivitas antarwilayah di Kabupaten Bengkalis. Oleh karena itu, peningkatan tipologi UPTD Penyeberangan ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memberikan pelayanan yang lebih aman, cepat, dan berkualitas kepada masyarakat,” ujar Johan.

Selanjutnya Johan menegaskan, kepada seluruh perangkat daerah terkait dapat bersinergi, menyiapkan langkah-langkah teknis dan administratif secara matang, sehingga proses peningkatan tipologi ini dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Adriansyah, menjelaskan, kenaikan Tipologi UPT Penyeberangan dari Tipe B ke Tipe A akan memberikan kontribusi dan manfaat langsung bagi masyarakat maupun penyelenggaraan pemerintahan.

Di antaranya peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan transportasi, penguatan manajemen operasional, peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan, serta pembentukan peran dan fungsi kelembagaan yang lebih jelas.

Selain itu, kenaikan tipologi juga akan meningkatkan keamanan dan keselamatan penyeberangan, mempercepat pengambilan keputusan, mendorong konektivitas dan pertumbuhan wilayah, menambah anggaran operasional dan pemeliharaan, serta meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan bagi pengguna jasa penyeberangan.

Sambung Kadishub, secara regulasi, kenaikan tipologi ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa UPT Kabupaten/Kota Kelas A dibentuk untuk mewadahi beban kerja yang besar, dengan lingkup tugas dan fungsi meliputi dua fungsi atau lebih, wilayah kerja lebih dari satu kecamatan, serta beban kerja minimal sepuluh ribu jam kerja efektif per tahun.

Lebih lanjut Adriansyah, berdasarkan hasil analisis beban kerja yang telah dilakukan pada UPT penyeberangan Kabupaten Bengkalis saat ini, diperoleh kebutuhan pegawai dan kapasitas kerja yang memenuhi persyaratan untuk ditingkatkan menjadi UPT Tipe A.

Turut hadir, Kepala BKPP Bengkalis Djamaluddin, Sekretaris Dishub Al Hamidi, Kabag Ortal Yoan Dema,  Kabid IKW Bappeda Rahmah Wati Putri, Kepala UPT Roro Bengkalis Iras serta tamu undangan lainnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak