RIAU24.COM - BENGKALIS - Betapa senangnya pekerja honorer dan pekerja lainnya di pemerintahan Desa Muntai kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Pasalnya, kepala Desa Muntai Muhammad Nurin Selasa 9 Desember 2025 telah melakukan pembayaran gaji serta insentif mereka pada tahun anggaran 2025 ini.
"Seluruh unsur yang terlibat aktif dalam roda pemerintahan dan pembangunan desa. Langkah ini tidak hanya menjadi penutup tahun anggaran yang baik, tetapi juga bentuk apresiasi nyata atas dedikasi dan kinerja yang telah diberikan sepanjang tahun,"ungkap Nurin.
Menurutnya, untuk pembayaran ini disalurkan melalui mekanisme pelaksana kegiatan anggaran (PKA), Kaur, Kasi yang berwenang di Desa Muntai.
Diutarakannya, penerima meluas yang mencakup ratusan penggerak Desa, penyaluran ini menjangkau berbagai pihak perannya sangat vital dalam kemajuan desa.
"Mereka menunjukkan cakupan komitmen pemerintah desa Muntai yang luas. Penerima meliputi, Perangkat Desa, BPD, Staf Desa, guru paud, guru ngaji, petugas perpustakaan desa,"ujarnya.
Kemudian, kesehatan, Kader ILP Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader Kesehatan, dan Bidan Kampung. Satgas Peduli Lingkungan, Petugas Ambulance (supir). LPMD serta Ketua RT dan RW Desa Muntai.
Diutarakannya, adapun dasar hukum transparansi ini merupakan penegasan Kepala Desa.
Sementara, Arwin Sekretaris Desa Muntai sekaligus pengelola anggaran, menegaskan bahwa realisasi pembayaran gaji Honorer dan insentif ini memiliki dasar hukum kuat dan telah tertuang secara sah dalam anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) Tahun anggaran 2025 Desa Muntai.
"Pembayaran ini adalah realisasi murni dari anggaran yang telah kita tetapkan di APBDes. Kami memastikan semua alokasi honorarium dan insentif ini telah terencana dan teradministrasi dengan baik," ujar Arwin.
Kepala Desa Muntai, Muhammad Nurin kembali menambahkan serta menekankan bahwa pemenuhan hak ini adalah prioritas utama.
"Kami wajib membayar hak mereka, karena mereka telah bekerja keras dan membantu seluruh kegiatan Desa, baik itu pembangunan gisik maupun Non fisik. Ini adalah hak mereka setelah mendedikasikan waktu dan tenaga untuk kemajuan Desa Muntai,"ungkap M Nurin.
Secara khusus, untuk unsur Perangkat Desa, BPD, dan Staf Desa, mekanisme pembayaran dilakukan secara modern dan transparan melalui transfer langsung ke rekening mereka masing masing, sedangkan sebagian dibayar tunai.
"Pembayaran honorarium dan insentif ini diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban, tetapi sebagai pemicu semangat dan motivasi kerja bagi seluruh unsur di Desa Muntai untuk terus memberikan kontribusi terbaiknya di masa yang akan datang," pungkas Nurin.