Impian BPKN Punya Satgas Digital

R24/azhar
Kepala BPKN, Prof. Mufti Mubarok. Sumber: detik.com
Kepala BPKN, Prof. Mufti Mubarok. Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Prof. Mufti Mubarok bicara pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Konsumen Digital.

Hal ini menjadi penting di tengah maraknya penipuan transaksi belanja online dengan modus yang makin canggih, dikutip dari rmol.id, Jumat, 21 November 2025.

Dia mengakui, ekosistem perdagangan digital berkembang pesat, tetapi belum diimbangi perlindungan yang memadai bagi konsumen. 

Kehadiran Satgas yang jugq sempat diusulkan Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim akan menjadi instrumen penting untuk menghadapi berbagai bentuk fraud digital.

Terutama phishing, scam berkedok marketplace, hingga penyalahgunaan data pribadi.

"BPKN siap mendukung sepenuhnya pembentukan Satgas Perlindungan Konsumen Digital. Ini merupakan langkah strategis dan sangat relevan untuk menjawab meningkatnya pengaduan dan kerugian konsumen akibat penipuan digital," harapnya.

Menurutnya, BPKN selama beberapa tahun terakhir menerima lonjakan aduan terkait transaksi digital, mulai dari pembayaran tidak sah, penipuan toko palsu, hingga peretasan akun konsumen. 

Alhasil, Satgas yang melibatkan Kemendag, OJK, PPATK, Kominfo, BPKN hingga operator telekomunikasi akan mempercepat penanganan kasus dan memperkuat koordinasi antarlembaga.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak