RIAU24.COM - Baru-baru ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewacanakan akan menyederhanakan nominal uang rupiah, di mana uang Rp 1.000 akan diubah nilainya menjadi Rp 1. Kabarnya, Purbaya juga menyatakan kebijakan ini akan menjadi salah satu prioritas.
Seperti yang diketahui, redenominasi adalah penyederhanaan nominal mata uang dengan cara menghilangkan beberapa angka nol.
Namun, kebijakan ini tidak akan mengubah atau mengurangi daya beli masyarakat.
Publik pasti bertanya, apa dampak dan manfaat yang terjadi jika UU ini di sahkan dan dilaksanakan.
Ternyata, langkah ini bukan sekadar untuk "gaya-gayaan" atau menyederhanakan angka.
Manfaat Utama di Balik Redenominasi Rupiah
Pemerintah menegaskan bahwa program redenominasi ini bertujuan untuk efisiensi sistem keuangan dan meningkatkan kredibilitas rupiah.
Berikut ini, 4 manfaat utama bila Menkeu Purbaya Yudhi jadi melakukan redenominasi.
1. Transaksi Jadi Jauh Lebih Praktis dan Efisien
Dengan nominal yang lebih sederhana, proses transaksi dan pencatatan akuntansi akan menjadi jauh lebih mudah.
Bayangkan, Anda tidak perlu lagi menulis banyak angka nol saat mencatat keuangan.
Selain itu, sistem pembayaran dan perangkat lunak kasir juga akan lebih ringkas.
2. Menaikkan 'Gengsi' dan Kredibilitas Rupiah
Di panggung internasional, nominal mata uang yang terlalu besar sering dianggap sebagai cerminan ekonomi yang kurang stabil atau pernah mengalami inflasi tinggi.
Dengan redenominasi, rupiah akan terlihat lebih setara dengan mata uang negara maju seperti Dolar atau Euro, sehingga meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas di mata investor global.
3. Kesan Psikologsis Positif
Secara psikologis, harga barang yang lebih kecil akan memberikan persepsi positif terhadap stabilitas ekonomi.
Harga secangkir kopi Rp 25 akan terasa lebih normal dibandingkan Rp 25.000.
4. Menuju Stabilitas Ekonomi Jangka Panjang
Dalam jangka panjang, nilai mata uang yang kuat dan stabil secara psikologis dapat membantu menjaga inflasi tetap rendah.
Ketika masyarakat percaya pada nilai uangnya, gejolak harga yang tidak perlu dapat lebih mudah dikendalikan.
(***)