RIAU24.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Ribka Tjiptaning menyoroti pelayanan BPJS Kesehatan yang berbelit-belit dan mempersulit hak pasien.
Hal ini menurutnya tidak sejalan dengan harapan semua orang yakni BPJS Kesehatan merupakan jaminan kesehatan semesta (universal coverage), dikutip dari kompas.com, Sabtu, 8 November 2025.
"BPJS itulah sebenarnya intinya, BPJS itu untuk memperkecil birokrasi kesehatan. Tapi, kan sekarang yang di lapangan malah jadi berbelit-belit," ujarnya.
Menurutnya, era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, sempat ditandatangani Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Menurut dia, setelah era Megawati selesai, DPR RI kemudian membuat badan BPJS.
"Dulu kan ada Jamkesmas, Askes, tapi kan mentok. Setelah beliau (Megawati) turun, harusnya satu tahun namanya SJSN-nya diimplementasikan. Tapi, kan dicuekin," ujar dia.
Dia berharap kader PDIP dapat meningkatkan kapasitas diri saat mendampingi pasien yang menghadapi jalan buntu akibat persoalan birokrasi.