RIAU24.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dua tokoh kunci dalam penyelidikan proyek kereta cepat Whoosh.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan perlu dimintai keterangan.
Boyamin menekankan, pemanggilan kedua tokoh itu krusial untuk menelusuri apakah ada instruksi atau pengondisian dalam kajian teknis tender yang akhirnya dimenangkan pihak China, padahal sebelumnya diyakini akan diberikan kepada Jepang.
"Nah untuk menguji tidak benar anak buahnya kan apa perintah pimpinannya, yang pimpinannya perintahkan A ternyata B, pimpinan bilang harganya misalnya harus dibuat wajar dengan kajian benar, tapi ternyata tidak benar. Atau pimpinan perintahkan ke Jepang tapi anak buahnya ke China misalnya, ya perlu diminta keterangan kalau pak presiden maupun LBP," kata Boyamin kepada Inilah.com, dikutip Minggu (2/11/2025).
Tak hanya kedua tokoh tersebut, Boyamin juga menilai KPK perlu menghadirkan mantan Menkopolhukam Mahfud MD sebagai ahli hukum tata negara.
Menurutnya, Mahfud dapat memberikan perspektif hukum yang komprehensif terkait kebijakan proyek strategis nasional ini.
"Ya pak Mahfud ya boleh saja karena sebagai ahli hukum tata negara bisa menilai kebijakan. Dan kebijakan itu apakah diambil secara benar atau tidak benar atau bahkan melakukan perbuatan melawan hukum, itu pak Mahfud bisa untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Boyamin menambahkan, Mahfud MD mungkin memiliki data atau informasi penting yang dapat membantu penyelidikan KPK.
Keterangan ahli dinilai penting untuk menguji apakah kebijakan proyek kereta cepat telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pemanggilan para tokoh ini diharapkan dapat mengungkap lebih dalam proses pengambilan keputusan dalam proyek kereta cepat Whoosh, termasuk menguji kebenaran atas dugaan markup harga yang sempat ramai diperbincangkan publik.
(***)