RIAU24.COM - Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menyebut pihaknya menolak pengunduran diri keanggotaan Rahayu Saraswati sebagai anggota DPR fraksi Gerindra.
Keputusan itu diambil dalam rapat internal MKD DPR yang digelar pada Rabu 29 Oktober 2025, dikutip dari rmol.id.
"Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR memutuskan bahwa saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR periode 2024-2029," ujarnya.
MKD DPR menilai tidak ada dasar hukum maupun pelanggaran etik yang dapat membatalkan status keanggotaan Rahayu Saraswati di DPR.
"Bahwa MKD DPR akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah serta kehormatan lembaga legislatif," ujarnya.
Untuk diketahui, Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, resmi menyatakan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR.
Rahayu menyampaikan keputusannya melalui sebuah video pernyataan yang dirilis di akun Instagram pribadinya @rahayusaraswati pada Rabu 10 September 2025.