RIAU24.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memerintahkan kepada dua kepala daerah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, melakukan cek ulang terkait data dana pemerintah daerah yang disebut mengendap di perbankan.
Menurutnya, data yang digunakan pemerintah pusat bersumber langsung dari pantauan Bank Indonesia (BI) yang dihimpun dari seluruh perbankan di Tanah Air.
Karena itu, menurutnya, data tersebut sudah seharusnya akurat.
"Itu data dari BI, itu sudah dicek sama BI, harusnya betul seperti itu. Mereka (para gubernur) harus cek lagi seperti apa dana di perbankan mereka," ujarnya.
Tambahnya, BI selaku bank sentral memiliki kewenangan dan kemampuan untuk memantau seluruh transaksi perbankan.
"Sehingga data yang dilaporkan seharusnya tidak lagi diragukan," ujarnya.
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah pernyataan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri yang menyebut ada dana Pemda Jabar sebesar Rp4,1 triliun mengendap di bank.
Dia bahkan menyatakan siap diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bila memang ada dana mengendap sebesar itu.