RIAU24.COM - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar sidang etik terhadap Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, hingga Eko Patrio pada 29 Oktober 2025.
Sidang digelar setelah mendapat restu dari pimpinan DPR menyoal dugaan pelanggaran etik para anggota DPR, dikutip dari rmol.id, Rabu 22 Oktober 2025.
"Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ujarnya.
Bicara soal teknis pelaksanaan, dia menyerahkan sepenuhnya kepada MKD, termasuk materi yang akan disidangkan.
"Agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," ujarnya.
Para anggota DPR yang akan disidang antara lain, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Nasdem.
Kemudian Adies Kadir dari Fraksi Golkar, serta Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi PAN.