RIAU24.COM - BENGKALIS - Pihak kepolisian Polsek Rupat, Polres Bengkalis berhasil meringkus satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Anehnya, motor korban malah dibawa kabur, sedangkan motor pelakunya sendiri malah di tinggalkan.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal SH menerangkan, tersangka Sofyan (28) ditangkap Tim Reskrim Polsek Rupat di rumah orang tuanya. Sofyan terlibat kasus Curat mengambil sepeda motor Honda Beat Nopol BM 3679 DAS milik Roah (61).
Dimana pelaku masuk ke rumah korban yang beralamat di Jalan A Yani RT002 RW 001 Desa Parit Kebumen, Rupat dengan cara masuk dari pintu belakang rumah korban.
"Sekira pukul 03.00 Wib dini hari, korban Roah terbangun karena mendengar suara sepedamotor. Saat dicek pintu belakang rumah sudah terbuka dan sepeda motornya sudah tidak ada lagi," ungkap AKP Faisal, Kamis 25 September 2025.
Lalu korban bersama anaknya mencari tidak ketemu dan datang ke rumah Kadus bersama warga yang juga ikut datang ke rumah korban.
"Saat dirumah korban, warga melihat ada sepeda motor Honda Beat warna biru putih terparkir tidak jauh dari rumah korban. Dikarenakan tidak mengetahui siapa pemiliknya motor itu kemudian diamankan warga,"ujarnya.
Atas kejadian tersebut korban membuat laporan dengan LP/B/27/IX/2025/SOKT/Polsek Rupat/Polres Bengkalis/Polda Riau tanggal 17 September 2025 soal, tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana.
Kemudian, Kapolsek AKP Faisal merintahkan Kanit Reskrim Ipda Fakhrudi Amar dan tim untuk melakukan penyelidikan.
Lalu, Kamis 17 September 2025 sekira pukul 16.00 Wib didapat informasi dari warga bahwa pelaku berada di rumah orangtuanya di sri tanjung. pukul 17.00 Wib petugas menangkap pelaku dan dibawa ke Polsek Rupat.
"Daat di interogasi pelaku Sofyan mengaku warga Jalan Jenderal Sudirman Desa Sri Tanjung Kecamatan Rupat dan ia mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka dilakukan penahanan menunggu proses hukum selanjutnya,"ujarnya
Barang bukti yang diamankan diantaranya 2 unit sepedamotor milik korban dan pelaku. Dimana 1 unit Honda Beat Nopol 3879 DAS warna hitam milik korban Roah bersama 1 lembar BPKB dan STNK an. Roah dengan Nopol BM 3879 DAS. Kemuduan 1 unit Honda Beat Nopol BM 3394 HF warna biru putih milik pelaku.