RIAU24.COM - Wakil Ketua BAM DPR Adian Napitupulu resah dengan beban finansial yang ditanggung pengemudi ojek online (ojol).
Hal ini akibat pengemudi diharuskan membayar asuransi ganda, dikutip dari rmol.id, Rabu, 10 September 2025.
"Saat bikin SIM kita bayar asuransi, saat buat STNK kita bayar asuransi lagi. Lalu mereka (pengemudi ojol) dipotong 15+5, 5 persen itu tunjangan kesejahteraan pengemudi, di dalamnya sudah ada asuransi," ujarnya.
"Kalau kita lihat struk pembayarannya ada lagi biaya jasa perjalanan yang ternyata asuransi lagi. Jadi mereka ini di tengah kesulitan hidupnya bayar 4 asuransi," tambahnya.
Seharusnya negara mengambil sikap tegas terkait masalah ojol.
"Sudah jangan dibebani lagi. Sebagai sebuah negara, kalau tidak mau memberi tambahan pengeluaran buat rakyat, ya sudah dari 4 ini jadi 3 asuransinya," ujarnya.
Dia juga menyoroti kejanggalan dalam klaim asuransi yang tidak bisa dilakukan secara ganda.
"Kenapa dalam klausul asuransi ketika tidak diperjanjikan tidak bisa dobel klaim? Jadi dari 4 ini misalnya terjadi kejadian cuma satu yang bisa diklaim dari lainnya," sebutnya.