RIAU24.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengintensifkan pengawasan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan menggunakan teknologi drone.
Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat, menyebut penggunaan drone menjadi langkah strategis untuk memantau dan menindak PETI secara lebih efektif. Hasil pemantauan udara pada Senin (8/9/2025) mengungkap keberadaan lebih dari 30 rakit PETI di Sungai Kuantan.
"Drone membantu kami mendapatkan data visual yang akurat sebagai dasar penindakan. Kami berkomitmen menindak tegas kegiatan ilegal yang merusak lingkungan," ujar Ricky mengutip dari Detik.
Dalam patroli di Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, tak ditemukan aktivitas aktif PETI, namun ada bekas peralatan yang ditinggalkan. Sementara di Sungai Ulo, dua rakit yang terendam banjir ditemukan dan langsung dimusnahkan.
Di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, tim mendapati 30 rakit PETI tidak beroperasi yang kemudian dibakar. Sementara di Desa Seberang Sungai, Kecamatan Gunung Toar, polisi menemukan 9 rakit PETI aktif dan mengamankan seorang pelaku berinisial Indra (28) bersama sejumlah peralatan tambang.
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan menegaskan, penindakan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan.