Gebyar Sholawat Kandis: Meriahkan HUT RI ke-80, Satukan Polri dan Masyarakat

R24/lin
Gebyar Sholawat Kandis: Meriahkan HUT RI ke-80, Satukan Polri dan Masyarakat
Gebyar Sholawat Kandis: Meriahkan HUT RI ke-80, Satukan Polri dan Masyarakat

RIAU24.COM - Siak-Suasana penuh kekhidmatan menyelimuti halaman Mapolsek Kandis pada Sabtu malam (23/8/2025). Ratusan warga bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, pejabat daerah, hingga perwakilan perusahaan hadir dalam Gebyar Sholawat yang digelar Polsek Kandis Polres Siak.

 

Acara ini menjadi spesial karena sekaligus menjadi ajang temu ramah Kapolsek Kandis yang baru, Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H.

 

Ratusan Tokoh Hadir

Gebyar Sholawat ini dihadiri tokoh penting, di antaranya Ketua Tanfidziyah PCNU Siak KH. M. Thoyib Firdaus, Anggota DPRD Siak Kusmanjaya, Camat Kandis Said Irwan, S.E., M.IP, Danramil Kandis Lettu Inf Edi Ayup Harahap, serta para ulama, pimpinan pondok pesantren, ketua organisasi masyarakat, LAM, MUI, hingga perwakilan perusahaan besar seperti PT Ivomas Tunggal, PT KAI, dan PT MUL Kandis.

 

Lebih dari 200 tamu undangan ikut memeriahkan acara yang dipenuhi lantunan sholawat dan doa bersama ini.

 

Kapolsek: Perkuat Ukhuwah Polri dan Masyarakat

Dalam sambutannya, Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani mengungkapkan rasa syukur dan harapannya.

 

“Gebyar Sholawat ini bukan hanya untuk memeriahkan HUT RI ke-80, tetapi juga sebagai wujud kebersamaan serta penguatan iman dan ukhuwah antara Polri dengan masyarakat Kandis,” ujarnya.

 

Puncak acara ditandai dengan lantunan sholawat dipimpin KH. M. Thoyib Firdaus, doa bersama, serta sesi foto dan ramah tamah.

 

Meriah, Khidmat, dan Menyejukkan

Acara berjalan aman, lancar, dan penuh kekhidmatan. Warga yang hadir pun memberikan apresiasi positif atas inisiatif Polsek Kandis menghadirkan kegiatan keagamaan yang menyejukkan sekaligus mempererat hubungan Polri

dan masyarakat.(Lin)

 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak