RIAU24.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir menggelar rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan dengan fokus pada penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) sebagai implementasi Permendagri Nomor 53 Tahun 2020. Rapat ini menekankan pentingnya langkah terencana, sistematis, sinergis, dan kolaboratif dalam upaya menekan angka kemiskinan di daerah.
Wakil Bupati Indragiri Hilir, Hj. Yuliantini, S.Sos., M.Si., dalam penyampaiannya menegaskan, sesuai amanat Permendagri 53 Tahun 2020, seluruh OPD harus berkolaborasi dalam menyusun strategi dan program penanggulangan kemiskinan.
"Kita harus memperkuat sinergi lintas sektor dan memastikan program yang ada benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.”ujar wakil bupati.
“Saya mendorong OPD untuk mempercepat integrasi data kemiskinan, menajamkan sasaran program, serta menjadikan setiap kebijakan pembangunan berpihak pada masyarakat kurang mampu,”tutur dia.
Berdasarkan data, persentase penduduk miskin di Kabupaten Indragiri Hilir pada tahun 2024 tercatat sebesar 5,66 persen, mengalami kenaikan 0,02 persen poin dibandingkan tahun 2023 yang berada di angka 5,64 persen. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada isu stunting. Posisi relatif tingkat prevalensi stunting dan jumlah keluarga berisiko stunting di Kabupaten Indragiri Hilir masih cukup tinggi, yakni mencapai 68.302 keluarga. Angka tersebut menuntut langkah nyata dan terintegrasi antara program penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting.
“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus bersama-sama dengan lembaga terkait dan dukungan penuh masyarakat untuk menurunkan angka kemiskinan sekaligus memperbaiki kualitas hidup masyarakat Inhil,” tambahnya (dana)