RIAU24.COM - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka menyebut usulan anggota DPR yang meminta ada gerbong khusus perokok tidak sejalan dengan program dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Usulan tersebut disampaikan oleh salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, dikutip dari kompas.com, Minggu, 24 Agustus 2025.
"Jadi ya sekali lagi, untuk Bapak-Ibu anggota DPR yang terhormat, saya mohon maaf, masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden," ujarnya.
Aturan menyatakan transportasi umum adalah kawasan bebas rokok.
Aturan tersebut yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024; serta Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2014.
"Untuk Bapak-Ibu anggota Dewan yang terhormat, masukan-masukannya, evaluasinya kami tampung," ujarnya.
"Termasuk valuasi dari masyarakat, warga, pengguna kereta api juga kami tampung demi kebaikan pelayanan KAI ke depan," ujarnya.