RIAU24.COM - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengaku mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Dia juga turut mendukung pemberian abolisi bagi mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dikutip dari rmol.id, Jumat, 1 Agustus 2025.
Dia meyakini, semua fraksi di DPR sepakat dengan keputusan tersebut.
"Pemberian amnesti dan abolisi dapat membantu meningkatkan stabilitas politik, karena menunjukkan bahwa pemerintah siap membuka ruang pengampunan dan memulai proses rekonsiliasi," ujarnya.
Dia juga yakin Presiden telah mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil keputusan ini.
"Termasuk dampak politik dan hukum yang ditimbulkannya," sebutnya.
"Pemberian amnesti dan abolisi tentu memiliki dampak yang signifikan terhadap sistem hukum kita. Karena itu, prinsip-prinsip hukum seperti asas legalitas, asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), serta asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law) tetap harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum," tutupnya.