RIAU24.COM - Siak-Menjelang musim kemarau yang rawan kebakaran, Polsek Tualang melalui Bhabinkamtibmas Kampung Tualang Timur, Aiptu Yakohar, terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Pemda RT 01 RW 06, Dusun Sialang, Kampung Tualang Timur. Aiptu Yakohar menyampaikan langsung pesan-pesan pencegahan karhutla secara persuasif dan door to door, serta memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan di lokasi strategis.
“Tujuan utama kami adalah meningkatkan kesadaran warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ini bagian dari langkah konkret kami dalam menekan potensi karhutla di wilayah hukum Polsek Tualang,” terang Aiptu Yakohar.
Sosialisasi ini mengedepankan pendekatan humanis, dan menargetkan:
Masyarakat memahami bahaya dan dampak dari praktik membakar lahan;
Menghindari pembukaan lahan dengan metode bakar;
Mendorong kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan dari bencana asap dan kebakaran.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah antisipatif menghadapi musim kering.
“Sinergi masyarakat dan kepolisian adalah benteng utama dalam mencegah karhutla. Kami berharap seluruh elemen masyarakat terlibat aktif menjaga lingkungan,” ujar Kompol Hendrix.
Dengan upaya preventif ini, Polsek Tualang berharap wilayahnya tetap aman dari bencana kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi mengganggu kesehatan, ekonomi, dan ekosistem lingkungan sekitar.(Lin)