RIAU24.COM - Siak-Pemerintah Kabupaten Siak terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga warisan budaya Melayu. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, digelar Sosialisasi Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Kabupaten Siak Tahun 2025 di Gedung Perpustakaan Umum Daerah, Jalan Tengku Buang Asmara, Rabu pagi.
Acara ini dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Siak, Fauzi Asni, dan dihadiri oleh tokoh adat, pegiat literasi, perwakilan OPD, serta para pemilik naskah kuno dari berbagai penjuru Siak.
Dalam sambutannya, Fauzi Asni menegaskan pentingnya pelestarian naskah kuno sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan identitas masyarakat Melayu. Ia menyebut naskah-naskah tersebut sebagai cerminan peradaban dan sumber nilai-nilai luhur, mulai dari etika, keislaman, pengobatan tradisional, hingga sastra dan hukum adat.
“Kabupaten Siak memiliki sejarah panjang melalui Kerajaan Siak Sri Indrapura. Warisan naskah kuno yang ada di masyarakat adalah memori kolektif yang harus kita selamatkan,” tegasnya.
Namun, ia juga menyoroti fakta bahwa banyak naskah yang berada dalam kondisi rusak, tidak terdokumentasi, bahkan belum terdaftar secara resmi. Oleh karena itu, Fauzi mendorong pembentukan tim pelestarian lintas sektor, yang akan melibatkan Dinas Perpustakaan, Dinas Pariwisata, LAMR, serta tokoh adat dan masyarakat.
“Jika tidak ingin menyerahkan naskah asli, setidaknya fotokopi yang jelas. Yang penting didokumentasikan secara resmi. Kita juga bisa publikasikan agar masyarakat tahu ini adalah benda berharga milik kita bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak, Salmiah, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari pemilik naskah, akademisi, pustakawan, dan perangkat daerah.
Ia menekankan bahwa pelestarian naskah kuno adalah tanggung jawab bersama dalam menjaga khazanah budaya dan memori sejarah masyarakat Melayu Siak.
“Banyak naskah yang memuat nilai-nilai filsafat Islam dan adat istiadat. Karena minim dokumentasi, sebagian telah rusak atau hilang. Ini saatnya kita bergerak bersama,” ungkap Salmiah.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan MoU antara pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait sebagai bentuk komitmen pelestarian. Tak hanya itu, acara juga ditandai dengan penanaman pohon secara simbolis di halaman perpustakaan — sebagai lambang tumbuhnya kesadaran literasi dan cinta terhadap budaya.(Lin)