RIAU24.COM - Anggota Bawaslu Puadi menyebut saat ini pihaknya fokus pada tahapan kampanye pada pemilu ulang Pilkada.
Terutama di tiga daerah di Indonesia dikutip dari rmol.id, Rabu, 30 Juli 2025.
Wilayah itu yakni pemungutan suara ulang (PSU) di Pilgub Papua, Pilbup Boven Digoel dan Barito Utara.
Ketiganya merupakan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena terbukti adanya pelanggaran oleh calon.
Tambahnya, PSU harus digelar dengan formasi calon yang berbeda.
"Sehingga ada tahapan kampanye sebelum pelaksanaan pencoblosan pada 6 Agustus 2025 mendatang," sebutnya.
"Tiga daerah yang akan menyelenggarakan PSU pada tanggal 6 Agustus 2025 Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara. Saat ini tahapan yang masih berlangsung kampanye," tutupnya.