RIAU24.COM - Siak-Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Tualang bersama BKO Brimob Polda Riau menggelar patroli gabungan terpadu di sejumlah lokasi rawan di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Tualang, AKP Timbul Soh P. U. Lingga, dan turut melibatkan personel gabungan, antara lain Bhabinkamtibmas Kampung Tualang Timur Aiptu Yakohar serta anggota Brimob Polda Riau.
Patroli ini dilaksanakan berdasarkan perintah lisan dari Kapolsek Tualang serta merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Maklumat Kapolda Riau yang menegaskan larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Tim menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan Karhutla, seperti:
Jalan Pipa Cendrawasih, Kampung Perawang Barat (lahan semak dekat permukiman)
Jalan Balak Maredan, Kampung Tualang
Area perkebunan kelapa sawit milik warga
Dalam patroli tersebut, personel tidak menemukan tanda-tanda kebakaran seperti titik api atau asap. Kondisi lahan dinyatakan aman, dengan cuaca cerah berawan. Selain pengawasan lapangan, tim juga melakukan edukasi langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan membakar.
Upaya pencegahan ini diperkuat dengan pemasangan spanduk larangan membakar lahan, pembagian nomor darurat Polsek Tualang, serta pengecekan embung sebagai sumber air cadangan dalam kondisi darurat.
“Masyarakat sangat menyambut baik patroli ini. Mereka siap bekerja sama dalam pencegahan Karhutla. Ini bukti bahwa kolaborasi antara aparat dan masyarakat sangat penting,” ujar AKP Timbul Soh P. U. Lingga.
Kegiatan patroli berakhir pada pukul 12.00 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla, serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat demi menjaga kelestarian lingkungan di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.(Lin)