PDIP Bahas Nasib Kongres usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Bui dalam Kasus Harun Masiku 

R24/zura
PDIP Bahas Nasib Kongres usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Bui dalam Kasus Harun Masiku.
PDIP Bahas Nasib Kongres usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Bui dalam Kasus Harun Masiku.

RIAU24.COM -PDI Perjuangan mengungkapkan nasib kongres partai usai Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun dan 6 bulan (3,5 tahun) penjara atas perkara suap terkait kasus eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Penasihat Hukum Hasto sekaligus Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menegaskan pihaknya fokus membela sang sekjen.

Ia tidak menjelaskan apakah ini berarti Kongres PDIP batal digelar dalam waktu dekat atau tidak. 

Ronny juga tak merinci apakah ada rencana PDIP memilih sekjen baru dalam kongres untuk menggantikan Hasto.

"Saya pikir, saya tidak tahu ya ada Kongres (PDIP) atau tidak," kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (27/7).

"Karena kan sekarang fokus kami adalah mendampingi Mas Hasto Kristiyanto sebagai sekjen. Jadi, dari kami meminta dukungan kepada publik dan sekali lagi kami berterima kasih juga kepada masyarakat luas," sambungnya.

Ronny menegaskan PDI Perjuangan berterima kasih atas dukungan serta doa ibu-ibu yang setia hadir dalam setiap sidang Hasto.

Begitu pula simpatisan partai yang disebut terus menyuarakan kebenaran di media sosial.

Ia menyebut menghormati putusan pengadilan atas Sekjen Hasto Kristiyanto. 

Namun, Ronny bakal mempelajari lebih lanjut putusan tersebut untuk memutuskan upaya hukum apa yang akan ditempuh PDIP ke depan.

"Tentunya PDI Perjuangan konsisten menempuh jalan melalui jalur hukum untuk berjuang. Sekali lagi, kami menghormati putusan tersebut dan ini menjadi pembelajaran buat kita semuanya bahwa kami meminta agar hukum tidak menjadi alat politik," jelas Ronny.

"Terkait dengan upaya hukum apa ke depannya, nanti akan kita sampaikan. Tentunya ini kita sedang menunggu putusannya untuk kita terima secara utuh, kita akan pelajari, dan tentukan langkah hukum kita. Saya belum terima putusan secara utuh, jadi saya belum bisa sampaikan (upaya hukum PDIP)," imbuhnya.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak