Mentan: Rakyat Rugi Rp99 Triliun per Tahun Akibat Beras Oplosan 

R24/zura
Mentan: Rakyat Rugi Rp99 Triliun per Tahun Akibat Beras Oplosan.
Mentan: Rakyat Rugi Rp99 Triliun per Tahun Akibat Beras Oplosan.

RIAU24.COM -Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meyakini praktik pengoplosan beras di Indonesia telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dengan nilai kerugian mencapai Rp 99 triliun per tahun. 

“Kalau ini Rp 99 triliun itu adalah (kerugian) masyarakat. Sebenarnya ini satu tahun, tetapi kalau ini terjadi 10 tahun atau 5 tahun, karena ini bukan hari ini terjadi, ini sudah berlangsung lama, Pak. Nanti angkanya sudah pasti, bukan Rp 100 triliun, pasti di atas kalau ini dilacak ke belakang,” ujar Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (16/7/2025). 

Menurut Amran, kerugian tersebut berasal dari selisih harga antara beras curah yang dipasarkan seolah-olah sebagai beras premium.

Beras berkualitas biasa hanya dibungkus ulang, lalu dijual dengan harga tinggi. 

“Ibaratnya emas 24 karat, sebenarnya ini 18 karat tetapi dijual 24 karat. Jadi harganya yang naik, bukan kualitasnya yang naik,” ujar dia. 

Mentan memaparkan, ada dua jenis kerugian dalam kasus beras oplosan ini. Pertama adalah kerugian negara terkait program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). 

Berdasarkan temuan, sebagian besar beras yang seharusnya dijual murah justru dialihkan ke pasar sebagai beras premium. 

“Itu SPHP yang ada, ini penyelidikan. Ini SPHP diserahkan pada toko, 20 persen di etalase, 80 persen dioplos jadi premium. Itu satu, Pak, kerugian negara,” kata Amran. 

Jenis kerugian kedua, adalah kerugian masyarakat akibat tertipu membeli beras yang tidak sesuai mutu dengan harga tinggi. 

“Ini beras biasa, dijual dengan premium. Beras curah ini tinggal ganti bungkus dan ada foto-fotonya sama kami, Pak. Kami serahkan ke penegak hukum,” kata Amran. 

Amran menegaskan bahwa seluruh temuan terkait beras oplosan, termasuk dokumentasi dan hasil pemeriksaan dari 13 laboratorium, telah diserahkan ke aparat penegak hukum. 

“Kami serahkan ke penegak hukum. Kami tim independen, bukan kami yang periksa, tetapi tim lab di seluruh Indonesia,” kata dia.

(***) 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak