RIAU24.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut tidak ada tambahan tarif 10 persen dari Amerika Serikat terhadap produk asal Indonesia.
Meskipun Indonesia saat ini bergabung ke dalam kelompok ekonomi BRICS dikutip dari rmol.id, Minggu, 13 Juli 2025.
"Jadi pertama, tambahan (tarof 10 persen) itu tidak ada," ujarnya.
Sementara itu, penerapan kebijakan tarif dari AS sebesebesar 32 persen masih dalam tahap penundaan.
Hal tersebut sambil menunggu penyelesaian proses negosiasi lanjutan antara kedua negara.
"Yang kedua, waktunya adalah kita sebut POS. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," sebutnya.
Menurutnya, dalam pertemuan sebelumnya di Amerika Serikat bersama U.S. Secretary of Commerce, Howard Lutnick dan United States Trade Representative (USTR), Jamieson Greer telah disepakati bahwa proposal yang diajukan Indonesia sedang dalam tahap pembahasan lanjutan.
"Menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan," sebutnya.