RIAU24.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku berencana menerapkan kebijakan elpiji 3 kilogram (kg) satu harga.
Penerapan satu harga dilakukan mulai tahun 2026 dikutip dari kompas.com, Minggu, 6 Juli 2025.
Menurut Bahlil, hal ini dilakukan untuk mengurangi celah penyelewengan subsidi.
"Sekaligus memastikan harga jual lebih seragam di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.
Harga eceran tertinggi (HET) elpiji subsidi selama ini ditentukan masing-masing pemerintah daerah.
Akibatnya, harga di tingkat konsumen sangat bervariasi dan kerap melampaui Rp 50.000 per tabung, meski HET di banyak daerah hanya Rp 16.000 hingga Rp 19.000.
Dia berharap, kebijakan satu harga elpiji ini dapat menekan praktik kecurangan.
"Sekaligus membuat penyaluran subsidi lebih akurat dan efisien," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah merevisi dua regulasi sebagai dasar hukum, yakni Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.