RIAU24.COM - Siak-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, pada Rabu, 2 Juli 2025. Kegiatan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB di Aula Kantor KPU Kabupaten Siak, dengan dihadiri sejumlah instansi dan pemangku kepentingan.
Pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Darma Setiawan, dan dipimpin oleh Moh Royani, selaku Kepala Divisi Data KPU Siak. Dua komisioner lainnya, yaitu Dailin Fajri S dan Berlian, turut hadir mendampingi jalannya rapat.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Siak menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 336.614 jiwa, yang terdiri dari 171.851 pemilih laki-laki dan 164.763 pemilih perempuan. Data ini mencakup 14 kecamatan dan 131 desa/kelurahan se-Kabupaten Siak.
“Rekapitulasi data ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan fondasi utama dalam menjamin hak pilih seluruh warga negara. Kami berkomitmen menjaga akurasi dan integritas data secara berkelanjutan,” tegas Said Darma Setiawan, dalam sambutannya.
Rapat pleno juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga, antara lain, Bawaslu Kabupaten Siak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Rumah Tahanan (Rutan) Siak, TNI dan Polri, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Perwakilan Partai Politik
Menurut Moh Royani, pemutakhiran data dilakukan untuk menyesuaikan dinamika kependudukan, seperti pemilih pemula, warga yang pindah domisili, meninggal dunia, serta mereka yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Kami mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan ke PPS atau PPK, agar hak pilih mereka tetap terlindungi,” ujar Royani.
Partisipasi aktif dari masyarakat, sinergi antar instansi, dan keterbukaan data menjadi kunci dalam membangun demokrasi yang inklusif dan terpercaya. KPU Siak berharap seluruh proses ini dapat menunjang suksesnya Pemilu Serentak 2024 dan Pilkada 2025.(Lin)