RIAU24.COM -Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, mengingatkan Bupati Siak, Afni Zulkifli, agar berhati-hati dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat terkait konflik lahan di wilayah Kabupaten Siak.
Peringatan tersebut disampaikan Asep menyusul kerusuhan yang terjadi di kawasan konsesi PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Desa Tumang, Kabupaten Siak.
Dalam keterangannya, Asep menegaskan bahwa tidak semua pihak yang terlibat dalam konflik tersebut benar-benar berjuang demi kelangsungan hidup.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan profiling yang kami lakukan, ada kelompok cukong yang memanfaatkan konflik lahan untuk memperkaya diri," ujar Asep pada Senin (23/6).
Dia menjelaskan bahwa wilayah konflik merupakan kawasan hutan yang secara legal telah diberikan izin pengelolaan kepada PT SSL oleh Kementerian Kehutanan, dan bukan diperuntukkan sebagai kebun kelapa sawit. Namun, dalam penelusuran polisi ditemukan sejumlah oknum kaya yang menguasai lahan secara ilegal.
"Di lapangan kami temukan ada yang memiliki 400 hektare kebun sawit. Bahkan ada bos berinisial A dengan 300 hektare lebih, dan YC dengan 184 hektare. Apa iya ini masyarakat yang butuh untuk makan?" tegas Asep.
Dia meminta agar Pemerintah Kabupaten Siak dapat memilah dengan bijak mana masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan mana yang sekadar memanfaatkan konflik demi kepentingan pribadi.
"Ini yang harus dibedakan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai pembelaan terhadap masyarakat justru dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi," tutup Asep.
(hnm)