RIAU24.COM - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan bicara soal kesetaraan gender dalam lingkungan keluarga.
Seharusnya kesetaraan gender sudah mulai diterapkan dalam lingkup keluarga dikutip dari suara.com, Minggu, 8 Juni 2025.
Hal ini karena keluarga merupakan bagian terkecil dalam negara.
"Sebab prinsip tersebut itu telah dijamin dalam konstitusi," sebutnya.
"Artinya, prinsip kesetaraan itu sudah diatur dalam konstitusi kita. Kemudian, dalam Pancasila, nilai keadilan tercermin dalam sila kelima," tambahnya.
Menurutnya, isi Asta Cita keempat dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penguatan SDM guna mempersiapkan Generasi Emas 2045.
"Artinya, peningkatan kualitas SDM harus dilakukan tanpa diskriminasi gender, baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama untuk berkembang," ujarnya.