RIAU24.COM -Presiden AS Donald Trump buka suara soal kemungkinan memberikan ampunan kepada Sean 'Diddy' Combs. P Diddy didakwa melakukan pemerasan, dua dakwaan perdagangan seks, dan dua dakwaan terkait kegiatan prostitusi.
Trump mengaku akan melihat dulu fakta-fakta terkait kasus yang menjerat mogul hip-hop Amerika tersebut.
"Tak ada yang bertanya tentang ini sebelumnya. Anda menjadi yang pertama bertanya Peter [reporter Fox News Peter Doocy]," kata Trump di ruang oval Gedung Putih, Jumat (30/5) seperti dikutip dari Reuters.
"Pertama saya akan melihat dulu apa yang terjadi, dan saya tidak betul-betul memerhatikannya dengan baik meskipun itu diberitakan cukup banyak," tambah Trump.
Doocy menanyakan kemungkinan Trump mengampuni P Diddy karena Trump pernah mengaku berteman dengan rapper tersebut dalam sebuah acara televisi pada 2012.
Komentar Trump itu seiring hari ke-13 sidang dugaan skandal seks P Diddy.
Pendiri The Bad Boy Records itu mengaku tidak bersalah atas lima tuduhan kejahatan berupa konspirasi pemerasan, perdagangan seks, dan keterlibatan dugaan prostitusi.
Bila P Diddy terbukti bersalah atas seluruh gugatan, ia bisa mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.
P Diddy juga menerima lebih dari 70 gugatan sejak 2023 yang berkaitan dengan pelecehan hingga kekerasan seks dan perdagangan seks.
Namun, gugatan tersebut akan diperlakukan terpisah dari kasus persidangan federal.
Sementara itu, sejak resmi menjabat presiden pada 20 Januari, Trump telah menggunakan kekuasaannya secara luas untuk mengampuni atau meringankan hukuman orang-orang yang dituduh atau dihukum karena kejahatan federal.
Langkat Trump dinilai jadi hal yang tak biasa, karena presiden AS biasanya menunggu hingga menjelang akhir masa jabatan mereka sebelum memberikan pengampunan.
(***)