Usulan ASN Pensiun Hingga 70 Tahun Kian Melebar, Kini Sudah Sampai ke Komisi II DPR

R24/azhar
Ilustrasi ASN. Sumber: Internet
Ilustrasi ASN. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengaku sudah mendengar usulan terkait wacana perpanjangan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 70 tahun.

Menurutnya, Komisi II DPR RI tidak mau tergesa-gesa dalam mengambil sikap terkait usulan ini dikutip dari rmol.id, 27 Mei 2025.

Termasuk tidak akan sekadar menyetujui atau menolak wacana perpanjangan masa pensiun ASN tanpa kajian mendalam.

"Komisi II pasti akan mencermati dan mensikapi usulan-usulan untuk perpanjangan ASN. Ini kan menyangkut masalah meritokrasi," ujarnya.

"Ini kan menyangkut masalah bagaimana dari rekrutmen, dari men-training ASN, kemudian mempromosikan ASN yang itu antara usia dan tingkat produktivitas serta penambahan kompetensi untuk sikap senjang itu kan sudah ditentukan," sebutnya.

Penambahan usia pensiun ASN harus mempertimbangkan sejumlah faktor krusial.

"Penambahan umur itu kan menyangkut tingkat produktivitas, menyangkut tingkat tugas yang mana di setiap jenjang itu setelah ada peningkatan jenjang di dalam ASN itu sebelumnya pasti ada peningkatan kompetensi atau peningkatan standar kemampuan untuk meng-handle satu tugas yang ada," ujarnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak