RIAU24.COM - Anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu mencium gelagat tak baik usai terjadinya pembatalan rapat dengar pendapat (RDP), diagendakan Komisi V DPR bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membahas tuntutan ojek online (Ojol).
"Ada apa sebenarnya? Masa undangan baru dikirim 25 Mei malam, lalu esok harinya jam 11 pagi dibatalkan karena (alasan) menteri mendampingi presiden. Padahal surat pemberitahuan (rapat) tertanggal (sejak) 23 Mei. Ini lembaga negara, bukan main-main," sebutnya dikutip dari rmol.id, Selasa, 27 Mei 2025.
Dia lalu membocorkan laporan keuangan salah satu aplikator ojol, yakni Gojek.
Terlihat, potensi keuntungan besar dari skema potongan pendapatan yang diterima Gojek.
Padahal skema potongan inilah yang dikeluhkan pengemudi ojol.
"Kuartal ketiga 2024, pendapatan bruto Gojek Rp10,3 triliun, GOTO Rp13,9 triliun. Artinya, 79 persen pendapatan GOTO disumbang dari Gojek," ujarnya.
Tambahnya, sudah saatnya negara bersikap tegas dan tidak hanya berpihak pada korporasi besar.
Transparansi data dan pertemuan terbuka antara pihak aplikator, pemerintah, DPR, dan publik wajib dilakukan.