Dugaan Penistaan Agama Melalui Medsos, MUI Bengkalis Berharap Aparat Penegak Hukum Dapat Mengusut Tuntas

R24/hari
Dugaan Penistaan Agama Melalui Medsos, MUI Bengkalis Berharap Aparat Hukum Dapat Mengusut Tuntas
Dugaan Penistaan Agama Melalui Medsos, MUI Bengkalis Berharap Aparat Hukum Dapat Mengusut Tuntas

RIAU24.COM - Menyikapi terkait adanya dugaan penistaan agama melalui medsos Tiktok oleh salah seorang pemuda asal desa nyatoh di kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis, Riau, Senin 26 Mei 2025 malam dan kemudian diamankan oleh tim Satreskrim polres Bengkalis, Intel Kodim dan Intelkam Pol.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis langsung angkat bicara soal viralnya sebuah video di media sosial TikTok yang diduga mengandung unsur penistaan agama Islam tersebut.

Video tersebut diketahui diunggah oleh seorang warga Desa Nyatoh, Kecamatan Bengkalis, dan kini tengah menjadi perhatian masyarakat luas.

Ketua MUI Kabupaten Bengkalis H. Amrizal melalui Sekretaris Umum Afan Zahidi mengatakan dan sangat menyayangkan soal kejadian tersebut.

Pihaknya meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap aparat hukum dapat mengusut tuntas, termasuk menelusuri latar belakang pelaku agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Afan Zahidi ketika dikonfirmasi, Selasa 27 Mei 2025.

MUI Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak terprovokasi agar menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. 

Afan Zahidi turut mengingatkan pentingnya pengawasan keluarga terhadap aktivitas di media sosial, khususnya generasi muda.

"Kami mengajak masyarakat bijak bermedia sosial, menjaga nilai agama, serta norma-norma yang berlaku di tengah kehidupan bermasyarakat,"ujarnya.

"MUI Bengkalis berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama dan masyarakat agar lebih berhati hati dalam bermedia sosial," pungkasnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak