Kapolsek Koto Gasib Hadapi Tekanan Kelompok Batin Rosul saat Buru Buronan Narkoba

R24/lin
Kapolsek Koto Gasib Hadapi Tekanan Kelompok Batin Rosul saat Buru Buronan Narkoba
Kapolsek Koto Gasib Hadapi Tekanan Kelompok Batin Rosul saat Buru Buronan Narkoba

RIAU24.COM - Siak-Pengejaran terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba oleh Polsek Koto Gasib sempat memicu ketegangan di Kampung Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Jumat pagi (23/5). Informasi dari masyarakat menyebutkan keberadaan Ocu Aris alias Ocu Sate, seorang buronan kasus narkotika, di sebuah pondok milik Rustam alias Roma yang terletak di lahan milik Pertamina, Dusun Lingkar Padi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Koto Gasib IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H. segera menginstruksikan personelnya untuk bergerak ke lokasi guna melakukan pengecekan. Tim yang tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan. Namun, hasilnya nihil — DPO tidak ditemukan di area tersebut.

Meski tidak ada tindakan penangkapan maupun penggeledahan, situasi di lokasi sempat memanas ketika seorang pria bernama Riki, anak kandung dari pemilik pondok dan diketahui sebagai petugas keamanan Pertamina, datang dengan emosi tinggi. Ia menolak pemeriksaan, berbicara kasar, bahkan mendorong salah satu anggota polisi.

"Untuk menghindari konflik yang lebih besar, saya tarik seluruh personel kembali ke Mapolsek. Tugas penegakan hukum tidak boleh memicu kericuhan," ujar Kapolsek Koto Gasib.

Ketegangan berlanjut pada siang hari, sekitar pukul 14.00 WIB, ketika Rustam alias Roma bersama Riki dan beberapa orang lainnya mendatangi Mapolsek Koto Gasib. Rombongan tersebut diketahui sebagai bagian dari kelompok yang dikenal sebagai "Batin Rosul", dengan Rustam disebut-sebut sebagai panglima kelompok tersebut. Informasi juga menyebutkan bahwa ketua kelompok itu telah lebih dulu ditangkap dalam kasus serupa.

Dengan nada emosional, mereka menyampaikan protes terhadap langkah aparat kepolisian yang dianggap mengganggu privasi mereka. Namun situasi berhasil dikendalikan setelah Kapolsek secara tegas namun persuasif memberikan penjelasan.

“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apa pun. Penegakan hukum adalah tugas yang dilindungi undang-undang. Semua warga harus taat hukum, termasuk dalam hal pengejaran DPO,” tegas IPTU Budiman.

Setelah menerima penjelasan dan arahan, rombongan membubarkan diri secara damai.

Polsek Koto Gasib bersama Satresnarkoba Polres Siak menyatakan bahwa upaya pencarian terhadap Ocu Aris alias Ocu Sate masih terus berlangsung. Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk proaktif membantu dan tidak menghalangi proses hukum.

“Kami minta kerja sama dari seluruh warga. Mari sama-sama kita perangi narkoba dan jaga keamanan lingkungan dari pengaruh buruk jaringan narkotika,” tutup Kapolsek.

Dokumentasi kegiatan telah diamankan dan siap diserahkan kepada pihak berwenang jika diperlukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian di lapangan.(Lin)

 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak