Makin Lama, Jokowi Semakin Merusak Demokrasi

R24/azhar
Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Sumber: vlix.id
Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Sumber: vlix.id

RIAU24.COM - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menanggapi pelaporan yang dilakukan Presiden ke-7 Joko Widodo ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu.

Menurutnya, upaya Jokowi itu semakin merusak demokrasi, serta menambah citra buruk hukum Indonesia di mata internasional, dikutip dari rmol.id, Kamis, 1 Mei 2025.

"Yang patut dicermati itu, Jokowi melaporkan sejumlah tokoh dan aktivis itu dalam perkara apa? Kalau yang dilaporkan itu perkara pencemaran nama baik dengan menggunakan pasal karet, saya menilai langkah Jokowi itu langkah sangat mundur," ujarnya.

Langkah Jokowi tersebut dia nilai berakibat fatal. 

"Seharusnya aparat penegak hukum lebih fokus pada perkara dugaan ijazah palsunya, bukan pada laporan pencemaran nama baik," sebutnya.

"Sebab perkara sebenarnya bagaimana membuktikan di meja pengadilan apakah ijazah yang bersangkutan itu asli atau palsu. Bukan menangani pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi," ujarnya.

Untuk diketahui, Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melaporkan tuduhan soal ijazah palsu kepada Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak