Pakistan Membantah Terlibat dalam Serangan Teror Pahalgam

R24/tya
Menteri Pertahanan Pakistan Khawaja Muhammad Asif /ANI
Menteri Pertahanan Pakistan Khawaja Muhammad Asif /ANI

RIAU24.COM - Di bawah tekanan internasional yang sangat besar atas serangan teror Pahalgam di Jammu dan Kashmir India yang menewaskan 27 wisatawan, Pakistan sekali lagi membantah perannya dalam serangan itu dan mengatakan penyelidikan internasional diperlukan atas insiden teror itu.

Menteri Pertahanan Pakistan Khawaja Muhammad Asif, saat berbicara kepada New York Times pada hari Jumat (25 April) mengatakan, “Islamabad siap untuk bekerja sama dengan penyelidikan apa pun yang dilakukan oleh inspektur internasional.”

India mengatakan tiga pria bersenjata yang terlibat dalam serangan itu adalah anggota kelompok Lashkar-e-Taiba (LeT) yang berbasis di Pakistan, sebuah organisasi teroris yang ditunjuk PBB, dan mengeluarkan hadiah untuk penangkapan mereka.

Namun, Pakistan membantah keterlibatan dalam serangan itu.

India mengambil langkah untuk menghukum Pakistan

Sebagai pembalasan, India mengumumkan sejumlah tindakan hukuman terhadap Pakistan, termasuk pengusiran atase militer Pakistan, penangguhan Perjanjian Air Indus dan penutupan segera pos transit darat Attari.

Semua orang Pakistan, yang telah memasuki India melalui perbatasan darat Attari juga telah diminta oleh Pusat untuk pergi pada 1 Mei.

Menteri pertahanan Pakistan mengklaim bahwa India menggunakan serangan teror sebagai dalih untuk menangguhkan Perjanjian Air Indus dan mengumumkan tindakan hukuman lainnya.

 Dia menuduh New Delhi mengambil langkah-langkah untuk menghukum Pakistan tanpa bukti dan penyelidikan apa pun.

"Kami tidak ingin perang ini berkobar, karena berkobarnya perang ini dapat menyebabkan bencana bagi wilayah ini," kata Asif.

Dia juga mengklaim bahwa LeT tidak berfungsi dan tidak memiliki kemampuan untuk merencanakan atau melakukan serangan dari wilayah yang dikuasai Pakistan.

Munculnya organisasi teroris proksi

Tanggung jawab atas serangan itu diklaim oleh The Resistance Front (TRF).

Organisasi ini bukan entitas yang terisolasi tetapi proksi dari Lashkar-e-Taiba yang berbasis di Pakistan yang dilarang.

Pada Januari 2023, Kementerian Dalam Negeri (MHA) telah menyatakan TRF sebagai organisasi teroris di bawah Kegiatan Melanggar Hukum (Pencegahan) setelah organisasi tersebut mengeluarkan ancaman kepada jurnalis di Kashmir.

Dalam beberapa tahun terakhir, kelompok baru seperti TRF, PAFF (Front Anti-Fasis Rakyat), dan Front Pembebasan Bersatu (ULF) telah muncul melepaskan label Islamis mereka LeT atau Jaish-e-Mohammed (JeM).

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak