RIAU24.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo meyakini penyematan status otonom daerah istimewa pada suatu wilayah harus melalui berbagai proses.
"Saya kira bukan kota Surakarta-nya. Itu daerah otonom baru rasanya sudah ratusan, mungkin di atas 400 kali. Saya lupa data persisnya, ketika saya meninggalkan DPR dulu itu ada ratusan juga," ujarnya dikutip dari detik.com, Sabtu 26 April 2025.
"Maka konteksnya bukan daerah mana, apakah istimewa atau tidak, maka itu pengertian daerah otonom baru," sebutnya.
Dia meminta pemerintah melakukan kajian mengenai usulan itu.
Hal ini bertujuan agar penyematan daerah istimewa dilakukan tak hanya dikarenakan banyak yang meminta.
"Maka kebijakan yang mesti dilakukan apakah pemerintah akan membuka itu. Kedua, bagaimana proses itu mesti dilakukan. Ketiga, layak-nggak nantinya," ujarnya.
"Sebenarnya itu proses umum yang harus diikuti saja. Jadi bukan soal tempat tertentu karena yang minta banyak," sebuntnya.