RIAU24.COM - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan mencopot Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, buntut kasus pengeroyokan dan perusakan oleh penagih utang di halaman Mapolsek Bukit Raya, Sabtu malam (19/4).
Pencopotan ini disebut sebagai bentuk evaluasi atas kepemimpinan dan pengawasan yang dinilai tidak maksimal. Irjen Herry menegaskan, rotasi ini bukan sekadar mutasi rutin, melainkan tindakan tegas atas kelalaian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Ini peringatan keras bagi seluruh pimpinan di jajaran agar memastikan wilayahnya aman dan personelnya disiplin,” ujar Irjen Herry dalam keterangan pers, Selasa (22/4).
Ia juga menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir aksi premanisme berkedok penagihan utang. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.
Dalam insiden tersebut, sekelompok penagih utang menganiaya korban dan merusak kendaraan di halaman Mapolsek. Aksi brutal itu berlangsung tanpa ada upaya pencegahan dari anggota kepolisian setempat.
Polda Riau berkomitmen menjaga integritas institusi dan memastikan tidak ada ruang untuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum.