Bukti Indonesia Tak Takut dengan Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Trump

R24/azhar
Presiden AS Donald Trump. Sumber: CNBC
Presiden AS Donald Trump. Sumber: CNBC

RIAU24.COM - Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Noudhy Valdryno tak ambil pusing dengan kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang mengenakan tarif impor 32 persen bagi produk Indonesia.

Hal ini karena negara-negara di kelompok ekonomi BRICS diyakininya siap menampung barang ekspor Indonesia dikutip dari inilah.com, Jumat 4 April 2025.

Tambahnya, BRICS merupakan kelompok ekonomi yang mencakup 40 persen perdagangan global.

"Langkah ini semakin memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional. Keanggotaan Indonesia di BRICS memperkuat berbagai perjanjian dagang multilateral," sebutnya.

Indonesia juga telah menandatangani perjanjian seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dengan 10 negara ASEAN dan Australia, RRT, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru.

Isi perjanjian itu yakni menampung 27 persen perdagangan global, serta aksesi ke Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yang mencakup 64 persen perdagangan global.

"Serta beberapa perjanjian dagang lainnya CP-TPP, IEU-CEPA, dan I-EAEU CEPA," sebutnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak