RIAU24.COM -Keluarga Juwita, korban pembunuhan yang diduga dilakukan seorang anggota TNI AL Kelasi I Jumran (J), mengungkap sejumlah fakta baru berkaitan dengan tewasnya jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan itu.
Fakta itu mengungkap dugaan terjadinya pemerkosaan sebelum korban dibunuh di dalam mobil sewaan.
Sebelumnya, keluarga juga mengungkap adanya dugaan pembunuhan sudah direncanakan dengan bukti J membeli tiket pesawat Balikpapan-Banjarmasin menggunakan KTP orang lain.
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata kuasa hukum dari pihak keluarga, Muhamad Pazri, setelah memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu, 2 April 2025, seperti dikutip Antara.
Ia menyebutkan kekerasan seksual pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat pada hari jasad korban ditemukan.
“Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentang waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri, mewakili keterangan resmi pihak keluarga.
Dia menjelaskan, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel dengan alasan kelelahan setelah kegiatan.
Korban tanpa menaruh curiga bersedia memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.
Menurut Pazri, J menyuruh korban menunggu di hotel. J kemudian membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut.
“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” tutur Pazri.
Pazri mengungkapkan bahwa bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar.
Hingga saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan kepada awak media. Namun, terduga pelaku J ini yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan sudah diserahkan Denpomal Balikpapan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat, 28 Maret 2025.
Korban seorang wanita bernama Juwita, 23 tahun, bekerja sebagai jurnalis Newsway di Banjarbaru. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025.
Jurnalis muda itu ditemukan meninggal di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu sekitar pukul 15.00 WITA.
Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
(***)