RIAU24.COM - Seorang pria Indonesia berurusan dengan pihak berwenang Singapura atas tindakan cabul yang dilakukannya saat menaiki pesawat menuju negara tersebut pada tanggal 23 Januari.
Dalam rilis berita dari Kepolisian Singapura (SPF), tersangka berusia 23 tahun itu diduga memperlihatkan alat kelaminnya kepada seorang awak kabin wanita saat berada di dalam pesawat dan merekam seluruh percakapan itu dengan telepon pintar miliknya.
Seorang pria Indonesia berusia 23 tahun memperlihatkan tubuhnya kepada seorang awak kabin perempuan dalam penerbangan menuju Singapura.
SPF menambahkan bahwa pihaknya telah diberitahu mengenai insiden tersebut dan begitu pesawat mendarat di Bandara Changi, pria tersebut ditangkap oleh petugas dari Divisi Kepolisian Bandara.
Penyelidikan oleh SPF mengungkapkan bahwa selama penerbangan, tersangka, sambil duduk di kursi ini, diduga membuka ritsleting celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya, lalu menutupi dirinya dengan selimut.
Siaran berita tersebut menjelaskan lebih lanjut, “Ia (tersangka) kemudian menyiapkan telepon pintarnya dan mengalihkannya ke mode perekaman video. Ketika seorang awak kabin wanita menghampirinya untuk menyajikan makanannya, pria itu diduga melepaskan selimut dan memperlihatkan alat kelaminnya di hadapan awak kabin wanita itu.”
Setelah itu, awak perempuan itu segera meninggalkan tempat duduk pria tersebut dan melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya. ***